Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Proses Hukum Ini Harus Fair

- 9 Agustus 2022, 19:05 WIB
Pra-rekonstruksi penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS
Pra-rekonstruksi penembakan Brigadir J/ foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Terkait kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumium alias Bharada E akhirnya membeberkan fakta sebenarnya.

Salah satu fakta yang dibeberkan Bharada E yaitu dirinya mengaku diperintah atasan untuk menembak Brigadir J. Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merasa empati terhadap pengusutan kasus Brigadir J. Ia tidak ingin seseorang yang terjerat kasus hukum disanksi berlebihan, termasuk Bharada E.

Baca Juga: Bharada E Ubah Keterangan, Komnas HAM Akan Periksa Ajudan Lainnya

"Terus terang secara pribadi, saya punya empati bukan karena dia (Bharada E) bukan. Empati dalam artian jangan sampai ada orang yang dia mungkin saja melakukan kesalahan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS.

“Tetapi kemudian mendapatkan satu sanksi hukum yang melebihi proporsinya," sambungnya.

Lanjut Taufan, dapat saja Bharada E tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Bandung Ini Gunakan Modus Ojeg Online dan Sasar Rumah Kost

Karena itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menempatkan fair trail sebagai prinsip hak asasi manusia (HAM).

"Proses hukum ini harus dibikin se-fair mungkin. Fair trail itu prinsip hak asasi manusia,” ucapnya.  

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x