Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Bandung Ini Gunakan Modus Ojeg Online dan Sasar Rumah Kost

- 9 Agustus 2022, 18:29 WIB
Polresta Bandung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Polresta Bandung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, berhasil ungkap dan mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jl. Sukabirus STT Telkom, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 5 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

"Lokasi kejadian di parkiran kosan yang ada di wilayah Dayeuhkolot," kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Soroti Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Citra Polri Harus Dijaga

Adapun modus operandi dari pelaku adalah dengan cara menggunakan jaket ojeg online, sehingga dapat mengelabui warga setempat.

"Jadi pada tanggal 5 Agustus 2022 pukul 2 pagi itu, memang ada cctv yang menangkap aksi curanmor yang menggunakan jaket ojeg online," ujarnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan lima pelaku pencurian dengan pemberatan karena kerja kerasnya selama ini.

Baca Juga: Kalangan Pesantren dan Ribuan Santri Majalengka Pilih Ganjar Presiden 2024

Lanjut Kapolresta Bandung Polda Jabar saat kedua pelaku membawa motor hasil curian dengan cara di step, melintas anggota kring serse Polresta Bandung Polda Jabar sedang melakukan patroli.

"Mendapati adanya pelaku yang sedang menuntun kendaraan, anggota kring serse melihat bahwa motor tersebut tidak ada kunci yang menempel dimotor," tutur Kusworo.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah