Ketua PPATK Siap Periksa Dugaan Aliran Dana dari Ferdy Sambo ke Ajudan

- 19 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/ foto : PMJNEWS
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/ foto : PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menerangkan berkenaan aliran dana dari rekening Brigadir J. Menurutnya, pihaknya siap melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan.

Seperti, dugaan transaksi kepada Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir J.

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (18/8/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Laga Tandang Lawan PSS Sleman, Coach Budiman : Kami Datang Untuk Ambil Poin Penuh

Menurutnya, PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang dapat digunakan.

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tuturnya.

Masih dari keterangannya, PPATK dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan mekanisme yang ada sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada laporan yang diterima.

Baca Juga: Arahan Kapolri: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan proaktif dan reaktif. Termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening," ujarnya.

"Dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah