Mantan Menteri ESDM Era SBY Jero Wacik Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Masih Wajib Lapor ke Bapas Dua Bukan Kedep

- 8 September 2022, 19:15 WIB
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik Saat di Bapas Bandung Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Kamis 8 September pagi
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik Saat di Bapas Bandung Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Kamis 8 September pagi /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Lapas Sukamiskin kembali memberikan angin segar kepada mantan koruptor, setelah sebelumnya sejumlah nama mantan menteri, mantan gubernur dan mantan Bupati serta mantan Jaksa dibebaskan pada hari Selasa 6 September lalu. Kini giliran mantan menteri pariwisata Era SBY, Jero Wacik bebas dari Lapas yang menjadi tahanan narapidana korupsi tersebut.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung usai memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Kamis (8/9) siang.

Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro menyebut Jero Wacik sempat memperoleh remisi dengan total 6 bulan sebelum memperoleh CMB.

Baca Juga: Polda Jabar : Kebakaran Tangki Pertalite di Pertamina Balongan, Dugaan Awal Tersambar Petir

"Remisinya itu 6 bulan total ya," kata dia ketika ditemui di Kantor Bapas Bandung.

Bambang tak menyebut remisi apa saja yang diperoleh Jero Wacik. Akan tetapi, dipastikan remisi yang diterima tersebut terdiri dari remisi umum dan remisi khusus.

Meski telah keluar dari lapas, Jero Wacik harus menjalani wajib lapor dan diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Wajib lapor dijalani Jero Wacik selama 2 bulan. Dia baru akan bebas murni pada 21 November 2022.

Baca Juga: Pertamina Sigap Padamkan PV Valve Tangki 107 Integrated Terminal Balongan, Pastikan Pasokan Pertalite Aman

"Biasanya kalau narapidana itu menjalani masa pidananya ada hak yang bisa diperoleh seperti remisi umum atau remisi khusus," ucap dia.

Jero Wacik saat menjabat menteri diduga menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Antara lain untuk pembelian tiket perjalanan keluarga, biaya main golf, hingga pijat dan refleksi.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah