Polri Tetapkan Enam Tersangka Dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 08:52 WIB
Kapolri umumkan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kapolri umumkan tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.

Baca Juga: Legenda Sepakbola Dunia Pele Komentari Tragedi Stadion Kanjuruhan : Bencana Terbesar Dalam Sejarah Sepakbola

Berikutnya, polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.

Di kesempatan yang sama, Kapolri memastikan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.***

Halaman:

Editor: Arief Farandhika Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah