SUBANGTALK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Setidaknya 30 jaksa disiapkan untuk persidangan perkara Ferdy Sambo Cs ini.
"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa 11 Oktober 2022.
Menurut Syarief, berkas dakwaan 11 terdakwa rencananya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan hari ini. "Insyaallah, kita akan melimpahkan pada hari ini, insyaallah masalah semuanya nanti ya, karena beberapa berkas perkara dilimpahkan," ucapnya.
Baca Juga: Hari ini Polisi Periksa Sekuriti Rumah Lesti Kejora, Terkait Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022).
"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humad PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Ditambahkan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs da obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.
Baca Juga: Hari Ini TGIPF Tragedi Kanjuruhan Panggil PSSI dan PT LIB
"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.***