PN Jaksel Tegaskan Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar Terbuka

- 11 Oktober 2022, 14:15 WIB
Reka Ulang Ferdy Sambo, Jatuhkan Pistol Glock 26 saat Tiba di TKP Duren Tiga
Reka Ulang Ferdy Sambo, Jatuhkan Pistol Glock 26 saat Tiba di TKP Duren Tiga /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka.

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan pihaknya akan menyediakan monitor di luar ruang sidang agar media dan masyarakat bisa melihat langsung.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ungkap Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Hari ini Polisi Periksa Sekuriti Rumah Lesti Kejora, Terkait Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar

Dia menambahkan, sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung. Tersedianya monitor ini juga mengingat kapasitas tempat di sana sangat terbatas.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Setidaknya 30 jaksa disiapkan untuk persidangan perkara Ferdy Sambo Cs ini.

"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa 11 Oktober 2022.***

Editor: Arief Farandhika Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x