SUBANGTALK - Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan pertanda bahwa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Baca Juga: Frets dan Rian Bangga Cetak Gol Perdana saat Laga Perdana Lawan Bhayangkara FC
Dikutip dari Galamedianews.com, Teks proklamasi dirumuskan dalam rapat darurat di rumah Laksamana Maeda sejak tanggal 16 Agustus 1945. Perumusan teks proklamasi merupakan bagian kesepakatan rapat bahwa kemerdekaan Indonesia akan diproklamasikan esok harinya, 17 Agustus 1945.
Sebelumnya, Sutan Syahrir, tokoh penting gerakan bawah tanah selama pendudukan Jepang, mengusulkan kepada Moh. Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.
Pasalnya, ia dan sejumlah tokoh PPKI mendengar berita kekalahan Jepang dan memaknainya sebagai kemerdekaan Indonesia, seperti dikutip dari buku Sejarah SMA/MA kelas XII Bahasa oleh H. Purwanta, dkk.
Baca Juga: Sindikat Penyelundupan Gas Elpiji di Subang Diungkap Polda Jabar, 11 Orang Diamankan
Bersamaan dengan usulan tersebut, golongan muda juga mendesak gagasan yang sama yaitu untuk secepat mungkin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Kemudian pada 16 Agustus 1945, pemuda membawa Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok dengan alasan untuk mengamankan kedua tokoh tersebut dari tekanan tentara Jepang.