Achmad Marzuki Penjabat Gubernur Aceh Kini Berstatus PNS Kemendagri dan Telah Pensiun Dari TNI

- 6 Juli 2022, 19:30 WIB
Achmad Marzuki Penjabat Gubernur Aceh
Achmad Marzuki Penjabat Gubernur Aceh /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Achmad Marzuki resmi dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai penjabat Gubernur Aceh.

Nama Achmad Marzuki menjadi sorotan publik, karena ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Aceh.

Pria yang pernah menjabat berbagai jabatan strategis di TNI angkatan darat ini, kini telah pensiun dini dan menjadi PNS atau ASN di Kemendagri.

Baca Juga: Lawan Thailand Nanti Malam, Ini Susunan Pemain Indonesia dan Thailand di Piala AFF U-19

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan klarifikasi.

Dia memastikan Mayjen Achmad Marzuki saat ini sudah pensiun dari TNI dan sudah menjadi purnawirawan tentara.

"Bapak Achmad Marzuki bukan lagi Anggota TNI aktif, beliau sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Statusnya saat ini sudah purnawirawan dan beralih sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya," terang Benni Irwan dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Tahlil untuk Eril Bergema di Depan Ka'bah, Saat Ridwan Kamil Naik Haji Atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz

Benni menjelaskan, Achmad Marzuki telah dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri menduduki kursi Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x