Anies Baswedan Ungkap Tiga Syarat Membentuk Kabinet yang Sehat

- 12 Januari 2024, 08:02 WIB
Elektabilitas Anies Baswedan merangkak naik, mendekati Prabowo Subianto.
Elektabilitas Anies Baswedan merangkak naik, mendekati Prabowo Subianto. /@aniesbaswedan

 

PR SUBANG - Ada tiga syarat untuk membentuk kabinet yang sehat guna mewujudkan pembangunan dan perekonomian nasional yang kompetitif diperlukan tiga syarat.

Demikian dikatakan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dalam acara "Debat Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045" di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis malam, 11 Januari 2024.

Syarat pertama menurut Anies yaitu memilih orang-orang yang mempunyai kompetensi.

Baca Juga: Kampanye di Pangkalpinang, Prabowo Bicara Program Makan Siang dan Susu Gratis

"Bicara tentang kabinet, satu kompetensi, kedua relevansi, dan ketiga integritas," kata Anies seperti dikutip dari ANTARA.

Dia menjelaskan terkait integritas, syarat itu harus benar-benar terpenuhi, sehingga kabinet tidak diisi orang-orang yang bermasalah.

Ketiga syarat itu menurut dia, bisa dipenuhi siapa saja dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Baca Juga: Ini Komitmen Ganjar-Mahfud Atasi Masalah Bahan Baku Farmasi

"Latar belakangnya bisa berbeda-beda, mau latar belakangnya berpartai, tidak berpartai, mau latar belakangnya dari pusat, dari daerah, laki-laki, perempuan, itu semua macam-macam," ujarnya.

Karena itu menurut dia, prinsip yang harus dipegang adalah tiga hal tersebut untuk membentuk kabinet yang mewujudkan pembangunan dan perekonomian nasional yang berdaya saing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Banjir Bandang di Kawasan Braga, 150 Orang Dievakuasi

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. ***

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah