Suara Caleg DPD RI di Lampung Menggelembung Hingga 800 di Satu TPS, Pengamat: Perlu Diaudit

- 18 Februari 2024, 22:22 WIB
Pengamat Politik Sekaligus Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo.
Pengamat Politik Sekaligus Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. /

 

PR SUBANG - Pengamat Politik Sekaligus Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo turut menyoroti perihal adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan dan penghitungan suara pada kontestasi Pemilu 2024 di Lampung.

"Ada banyak jenis kerawanan pemilu, antara lain adalah pada tahapan penghitungan suara. Karut marut penghitungan suara nyaris terjadi di setiap pelaksanaan Pemilu yang berujung pada sengketa antar peserta pemilu dan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu," Kata Karyono, Minggu 18 Februari 2023.

Masalah penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini yang paling ugal-ugalan dalam sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Mengejutkan! Komeng Uhuy Salip Suara Ganjar dan Mahfud MD di Jawa Barat, Potensi Kuat Duduki Kursi DPD

Jenis dugaan pelanggaran berupa penggelembungan suara pada Pemilu 2024 ini terpublikasi secara terbuka dan menjadi tontonan di berbagai platform media sosial, televisi, surat kabar, dan media online sejak pemungutan suara 14 Februari sampai sekarang.

Dugaan kecurangan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang paling mencolok antara lain persoalan logistik kertas suara yang sudah tercoblos dan penggelembungan suara yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penggelembungan suara ini mencuat karena dalam tabulasi yang tertera di sistem rekapitulasi suara (SIREKAP) yang dbuat KPU terjadi ketidakcocokan antara data perolehan suara di lembar C hasil berbeda dengan yang ditampilkan di Sirekap.

Baca Juga: Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Quick Count Bukan Hasil Akhir, Tunggu Rekapitulasi Manual KPU

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x