Komitmen OJK Perkuat Industri BPR

- 28 Februari 2024, 11:35 WIB
Meningkatnya Popularitas Pinjaman Online dengan Bunga Rendah Menurut Regulasi OJK
Meningkatnya Popularitas Pinjaman Online dengan Bunga Rendah Menurut Regulasi OJK /

UU P2SK yang terbit Januari 2023 hanya memberikan batas waktu satu tahun kepada OJK untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR.

Apabila melampaui batas waktu tersebut, maka BPR yang tidak sehat harus diserahkan kepada LPS sesuai mandat UU P2SK.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Fasilitasi Janji Suci Seorang Warga Binaan

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dananya karena dijamin oleh LPS, dan penyelesaian pembayaran oleh LPS selama ini telah berjalan cepat dan efektif.

OJK berharap dengan upaya penyerahan sisa-sisa BPR yang memiliki masalah mendasar kepada LPS untuk dilakukan resolusi pada tahun ini, industri BPR akan memasuki era baru BPR yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional melalui ekspansi kredit BPR kepada sektor UMKM. ***

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah