Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sabu

- 24 Mei 2024, 11:17 WIB
/

 

PR SUBANG - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Selasa malam, 21 Mei 2024 kira-kira pukul 22.30 WIB.

Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengedar sabu yang diamankan berinisial DR (41) warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu di saku celana tersangka.

Baca Juga: Enam Jurnalis Subang Resmi Bergabung dengan PWI Berharap Lebih Profesional

Dari tangan DR polisi menyita barang bukti sabu, timbangan digital, uang tunai, dan handphone.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 30,00 gram, handphone, timbangan digital, uang tunai Rp 380 ribu, 17 paket sabu-sabu yang total beratnya 3,85 gram, satu paket sabu-sabu seberat 0,24 gram, dan lainnya," ujar Sumarni Jumat 24 Mei 2024.

DR bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini