Pengacara Nikita Mirzani : Klien Kami Belum Dilakukan Penahanan, Baru Pemeriksaan

- 22 Juli 2022, 05:45 WIB
Tangkapan Layar Nikita Mirzani Ditangkap / Foto PMJ NEWS
Tangkapan Layar Nikita Mirzani Ditangkap / Foto PMJ NEWS /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Artis Nikita Mirzani atau akrab disapa "nyai" diamankan Polisi dari Polres Serang Kota, Kamis 21 Juli 2022 pukul 15.00 win di sebuah mall, yang terletak di Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani lalu dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang langsung datang ke Banten, dari Sulawesi, mengungkapkan bahwa kliennya bukan ditahan.

Baca Juga: Kliennya Diamankan Polisi, Pengacara Nikita Mirzani Langsung Terbang ke Banten dari Sulawesi

"Sampai detik ini tak ada penahanan, yang ada pemeriksaan," tegasnya, Jumat 22 Juli 2022 di Mapolres Serang Kota.

Fahmi menegaskan, pemeriksaan terhadap kliennya oleh penyidik Polres Serang Kota akan dilanjutkan Jumat siang.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan Jumat siang ya," jelasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diamankan Polisi, Polda Banten Tegaskan Penangkapan Sesuai SOP dan Surat Tugas

Seperti diketahui, Artis Nikita Mirzani atau akrab disapa nyai, diamankan polisi dari Polres Serang kota.***

Editor: Uma Farhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah