Tiga Tersangka Kurir Narkoba Diamankan Polres Sumedang

- 8 Juli 2022, 22:00 WIB
Polres Sumedang ungkap Kasus Narkoba
Polres Sumedang ungkap Kasus Narkoba /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Kepolisian Resor Sumedang melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja pada Jum'at (08/07/2022), yang bertempat Aula Tribrata Mapolres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang didampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun dan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Sumedang Polda Jabar menjelaskan periode bulan Juni 2022 Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 3 Kasus.

Baca Juga: Eks Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak, Pelaku Mantan Pasukan Bela Diri Jepang

“Selama bulan Juni 2022 kita berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja.” Kata Kapolres.

Para pelaku yakni D.H Alias BRAY dan A.R.S Als BULE pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu kita amankan di daerah Kecamatan Pamulihan Sumedang serta di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung.

"Kedua pelaku kami amankan, dengan barang bukti Sabu sebanyak 4,12 (empat koma dua belas) gram," jelasnya, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Polri : Ada Dugaan Disalahgunakan Pribadi

Sedangkan satu tersangka, yakni A.H.S Bin JAMALUDIN tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja diamankan dirumahnya didaerah Kecamatan Sukasari.

"Barang bukti dari A.H.S ini Ganja seberat 6,8 (enam koma delapan) gram," jelasnya.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x