Dampak Peristiwa Kanjuruhan, Kapolres Malang Resmi Dinonaktifkan

3 Oktober 2022, 20:26 WIB
UPDATE TRAGEDI KANJURUHAN-Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberi penjelasan perkembangan hasil tim investigasi. KLIKTIMES.COM/AP /

SubangTalk - Peristiwa tragis yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang beberapa hari lalu menyisakan duka yang amat dalam.

Pasalnya ratusan korban jiwa terpaksa harus kehilangan nyawanya usai menyaksikan laga sepak bola antara Arema melawan Persibaya Surabaya.

Bukan hanya menjadi perhatian dalam negri, tragedi ini juga menjadi perhatian mancanegara, pasalnya banyaknya korban jiwa dalam tragedi ini lantaran adanya penggunaan gas air mata yang di lontarkan pihak keamanan kepada para penonton pada saat keadaan mulai tidak kondusif.

Baca Juga: Pelimpahan Tersangka Kasus Brigadir J Dilaksanakan Hari Rabu, Polri Komunikasi Dengan Kejaksaan

Namun harus diketahui bahwa sesuai aturan dari FIFA, bahwa penggunaan gas air mata dalam pengamanan di sepak bola sudah sangat dilarang.

Atas kejadian tersebut, Polri menindak tegas jajarannya dengan mencopot dan memutasi sejumlah anggotanya termasuk Kapolres Malang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri. " Malam ini Kapolri mengambil keputusan untuk menon aktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Feri Hidayat ," tegas Dedi.

Baca Juga: Komentar Pedas Giring Ganesha, Terkait Deklarasi Capres ditengah Kedukaan Kanjuruhan

Bukan hanya itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, telah menonaktifkan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” jelasnya, seperti dikutip SubangTalk dari Pikiran-Rakyat.com.***

Baca Juga: Dihujat Netizen Baim Wong dan Paula : Maaf Kami Masih Banyak Slahnya

Editor: Arief Farandhika Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler