Selanjutnya, Doni juga disebut pernah memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Reza Oktavian atau dikenal Reza Arap. Uang itu diberikan Doni ketika menonton live streaming Reza Arap yang sedang bermain game online. Uang itu dikirimkan langsung ke rekening Reza Arap.
"Saksi Reza Oktavian sebesar Rp 1 miliar pada tanggal 3 Juli 2021 yang diberikan terdakwa pada saat menonton live streaming saksi Reza Oktavian pada saat bermain game online Ragnarok X di studio saksi," ucap jaksa.
Lalu, jaksa juga mengungkapkan, Doni memberikan uang lebih dari Rp 1 miliar untuk bantuan pada korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Garut. Uang ditransfer ke rekening atas nama Jabar Quick Response.
"Untuk bantuan korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat melalui Jabar Quick Response dengan cara ditransfer ke rekening," kata jaksa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik, Dikawal Ketat Provos Polri
Selain itu, Doni juga memberi uang kepada Muhammad Rizky atau dikenal Rizky Billar pada Agustus 2021 senilai Rp 10 juta. Uang itu langsung diberikan Doni kepada Rizky ketika berlangsungnya resepsi pernikahan yang diadakan di Jakarta Selatan.
Kemudian, Doni juga disebut pernah memberikan uang senilai lebih dari Rp 497 juta kepada Youtuber Alffy Rev dan Zaenal Mutaqin senilai Rp 1 miliar. Selain itu, jaksa juga menyebut Doni pernah memberikan tas kenamaan Cristian Dior kepada Muhammad Attamimi atau dikenal Atta Halilintar.
"Saksi Muhammad Rizky sebesar Rp 10 juta pada tanggal 29 Agustus 2021 untuk sumbangan terdakwa," ucap jaksa.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Bale Bandung Gelar Sidang Perdana Doni Salmanan