Polisi Ungkap Tempat Khusus Penahanan 4 Anggota Terkait Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 12:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ humas Polri /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Pihak Polri mengungkapkan tempat khusus (patsus) yang menjadi lokasi penahanan empat anggota polisi atas kasus tewasnya Brigadir J. Yaitu lokasi patsus berada di Provos.

“Ya patsus di Provos,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/8/2022), seperti dikutip dari PMJNEWS, Minggu 7 Agustus 2022.

Namun Dedi tidak memberi rincian dari lokasi patsus tersebut. Dedi hanya menyebutkan bahwa lokasi patsus dijaga ketat.

Baca Juga: Alviantino Rizky Perwakilan Kanwil Maluku Tempati Podium Pertama Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2022

“Patsus dijaga ketat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan menempatkan empat polisi yang di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Baca Juga: Simak Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, 6 Agustus 2022

Sigit melanjutkan, pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. Apakah masuk pidana atau masuk etik,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dede Rukma

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x