Kasus Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Menembak dari Jarak Dekat

- 6 Agustus 2022, 11:30 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam jarak dekat.

"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur, seperti dikutip dari PMJNEWS, Sabtu 6 Agustus 2022.

Menurut Edwin, hal ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi, Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J. Namun, dari informasi yang diterima LPSK tidak dibutuhkan keahlian untuk menembak pada jarak tersebut.

"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.

Lebih lanjut Edwin mengataakan berdasarkan hasil penelusuran lainnya Bharada E tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Bobotoh Sambut Kedatangan Tim Persib di Samarinda

"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya, kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ucapnya.

Namun, lanjut Edwin, bukan masalah jago menembak atau tidak yang menjadi persoalan. Dia menyampaikan Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.

Halaman:

Editor: Dede Rukma

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah