Viral Karyawan Minta Maaf ke Wanita Diduga Curi Coklat, Alfamart Buka Suara

- 15 Agustus 2022, 13:51 WIB
Karyawan Alfamart Yang Dituntut Minta Maaf Karena  Menuduh Konsumen Mencuri/ Tangkapan Layar Instagram
Karyawan Alfamart Yang Dituntut Minta Maaf Karena Menuduh Konsumen Mencuri/ Tangkapan Layar Instagram /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Sebuah video yang menayangkan seorang wanita diduga mencuri cokelat di minimarket viral di media sosial. Namun, karyawan Alfamart justru dituntut untuk meminta maaf terkait peristiwa tersebut.

Menanggapi kejadian ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) buka suara. Alfamart membenarkan karyawannya meminta maaf terkait kejadian itu karena diancam pasal UU ITE oleh wanita tersebut.

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," ungkap Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Usut Kasus Brigadir J, Timsus Polri Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Solihin menjelaskan, kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.

Menurut Solihin, saat itu karyawannya melihat wanita yang didalam video itu mengambil barang tanpa membayar. Pertama diduga wanita itu mengambil coklat, ternyata tidak hanya cokelat.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pendapatan Sektor Pariwasata dan Sejahterakan Masyarakat, Ini Langkah Kemenparekraf RI

"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," lanjut Solihin.

Alfamart, lanjut Solihin, sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari wanita itu dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan. Saat ini, Alfamart melakukan investigasi buntut video viral itu.

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah