Hasil Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara, Bebas Bulan Depan

- 19 Agustus 2022, 13:30 WIB
Hasil Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara, Bebas Bulan Depan/kolase PMJ NEWS
Hasil Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara, Bebas Bulan Depan/kolase PMJ NEWS /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

SUBANGTALK - Sidang kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Agustus 2022. 

Putra Siregar dan Rico Valentino hadir dalam sidang dengan agenda putusan secara virtual. 

Dalam hasil sidang tersebut, hakim menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti melakukan kekerasan terhadap korban Nur Alamsyah. 

Baca Juga: Ketua PPATK Siap Periksa Dugaan Aliran Dana dari Ferdy Sambo ke Ajudan

"Mengadili menyatakan terdakwa satu Putra Siregar, dan terdakwa dua Rico Valentino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana secara terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang," kata hakim di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. 

Dengan demikian, hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara pada Putra Siregar dan Rico Valentino. 

Hukuman tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani Putra Siregar dan Rico Valentino. 

Baca Juga: Jaksa Agung Hentikan Sembilan Perkara Melalui Restorative Justice

"Menjatuhkan pidana pada para terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 bulan," ujarnya. 

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan," kata hakim dikutip dariPikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube DH Entertainment News. 

Halaman:

Editor: Rendi Wirman Salas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah