Resmi Pemerintah Naikan Harga BBM, Presiden Jokowi : Gejolak Harga Minyak Dunia Tak Bisa Dihindari

- 3 September 2022, 14:27 WIB
Harga BBM Naik Lagi, Harga Pertalite dan Solar Jadi Segini, Berlaku 3 September 2022.
Harga BBM Naik Lagi, Harga Pertalite dan Solar Jadi Segini, Berlaku 3 September 2022. //ANTARA/HO-Pertamina

SUBANGTALK - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM semua jenis, berlaku mulai hari ini pukul 14.30 wib.

Berikut pidato lengkap Presiden Jokowi, saat mengumumkan kenaikan harga BBM di istana negara, Sabtu 3 September 2022.

Baca Juga: Empat Pertemuan Dengan Rans Nusantara, Persib Belum Pernah Kalah

Bismillahirohmanirohim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah dan itu akan meningkat terus.

Dan lagi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Anak Berusia Dibawah 18 Tahun Boleh Nonton Laga Kandang Persib, Ini Syaratnya

Dan saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM

Sehingga harga beberapa jenjs bbm yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.

Halaman:

Editor: Uma Farhan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah