Bripka RR Akan Jalani Pemeriksaan Gunakan Alat Lie Detector

- 6 September 2022, 10:03 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi /

SUBANGTALK  Pihak Bareskrim Polri sudah memeriksa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR pada Senin (6/9/2022).

Adapun Ricky adalah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Ya benar," ucap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Tingkatkan Performa Pemain Persib, Luis Milla Terus Genjot Fisik Pemain

Andi melanjutkan, Bripka Ricky Rizal bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector atau teknologi yang bisa mengetahui bila seseorang berbohong. 

"Namanya uji Polygraph," ungkap Andi.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Para tersangka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini