Disanksi PTDH dan Banding, Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry

- 13 September 2022, 08:16 WIB
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ foto PMJNEWS
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ foto PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

SUBANGTALK Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Atas putusan tersebut, Polda Metro menghormati keputusan sidang KKEP.

“Dalam hal ini, sikap Polda Metro adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan, karena dalam putusan itu juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum atas keputusan AKBP Jerry yang mengambil langkah untuk mengajukan banding jika yang bersangkutan membutuhkan.

Baca Juga: Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi Terkait Kasus Santri Gontor

“Kita menyerahkan kepada yang bersangkutan. Kemudian Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas, walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) .

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujar Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dikutip dari kanal Youtube Polri TV, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Erwin Ramdani Harus Jalani Operasi Patah Tulang, Pasca Lawan Arema FC

Putusan tersebut merupakan hukuman atas pelanggaran kode etik atas keterlibatannya dalam kasus Brigadir J yang terbukti melakukan perbuatan tercela.

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah