SUBANGTALK - Presiden Joko Widodo meminta sektor hukum Indonesia direformasi menyusul Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," terang Jokowi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Namun demikian, Jokowi belum mau merinci apa saja aspek-aspek hukum yang nantinya bakal direformasi.
Baca Juga: Warga Indramayu Pengirim Paket yang Meledak di Aspol Sukoharjo Dipulangkan, Polisi : Statusnya Saksi
Kepala Negara mengaku telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkenaan upaya itu.
"Jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," ucapnya.
Selain itu, Jokowi juga siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK pasca Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Kapolri Mutasi Kapolres Jakarta Selatan dan 3 Wakapolda, Ini Daftarnya
"Ya yang paling penting kita tunggu proses hukum yang ada di KPK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berkenaan penanganan perkara di MA.