PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim yang Pimpin Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 10 Oktober 2022, 16:05 WIB
Timsus Kasus Penembakan Brigadir J Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo/ Foto PMJNEWS
Timsus Kasus Penembakan Brigadir J Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo/ Foto PMJNEWS /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK -  Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siap menunjuk hakim yang bakal memimpin persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan tersangka Ferdy Sambo.

Penunjukan hakim dilakukan bila PN Jaksel telah resmi menerima pelimpahan berkas dan para terduga pelaku dari Kejagung.

"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: PN Jaksel Siap Sidangkan Ferdy Sambo CS, Pengamanan Dikoordinasikan

Pasca menentukan hakim, PN Jaksel akan menentukan jadwal sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.

Saat ini, PN Jaksel masih menunggu berkas dan para tersangka dari kejaksaan.

Dorencanakan pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada hari ini Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Berkas Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan ke PN Jaksel Hari Ini

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pelimpahan Tahap II mencakup berkas dan para tersangka. Di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

 

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah