KPK Tangkap Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 20 Agustus 2022, 15:05 WIB
KPK Tangkap Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan/Anatara
KPK Tangkap Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan/Anatara /Rendi wirman salas/Subangtalk

SUBANGTALK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

Baca Juga: Kena Sakit Jantung, Surya Darmadi Tersangka Megakorupsi Rp78 Triliun Dirawat di ICU

"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Polri Temukan CCTV Terkit Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Halaman:

Editor: Rendi Wirman Salas

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah