Ini Kegiatan Hari Keempat Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon

- 26 Mei 2024, 21:33 WIB
Puluhan ABH mengikuti Pesantren Kilat yang diselenggarakan Polresta Cirebon.
Puluhan ABH mengikuti Pesantren Kilat yang diselenggarakan Polresta Cirebon. /Foto: PR SUBANG/Humas Polresta Cirebon/

"Saat seseorang sudah kecanduan obat terlarang ketika mau membeli obat-obatan dan tidak mempunyai uang dia ingin meminta kepada orang tua, sedangkan orang tua juga hanya memiliki uang dengan seadanya terjadilah perilaku yang dinamakan berdampak kepada orang lain," ujar Iptu Kelani.

Usai penyampaian materi dari sejumlah narasumber, kegiatan Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon dilanjutkan dengan materi pembekalan ekonomi kreatif oleh Polwan Polresta Cirebon dan Bhayangkari Cabang Kota Cirebon berupa pembuatan takjil untuk jualan berupa Kolak Pisang dan dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon merupakan kegiatan yang diadakan dalam menyikapi terjadinya beberapa kasus yang terjadi, sejak awal Ramadhan menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Sahur selalu didapatkan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak boleh terjadi seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan dan lainnya.

Baca Juga: 70 Persen Pelanggan Perumda TRS Sudah Bayar Tagihan Secara Digital

"Sebagai generasi muda penerus bangsa yang menggantikan kami semua, sebagai pemimpin tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang karena tantangan hidup kedepan akan semakin sulit, kemana arah kemajuan bangsa ini akan dibawa. Sehingga sekarang saatnya berubah hijrah jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya," ujar Sumarni.

Pihaknya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakanya Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon tersebut untuk memberikan pembinaan, bimbingan, perbaikan mental dan perilaku, pelatihan praktis ekonomi kreatif dan arahan terhadap anak yang selama ini terlibat kasus pelanggaran hukum atau Anak Berhadapan dengan Hukum agar lebih baik lagi. ***

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini