Lagi ! Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu, Ini Kronologi Penangkapan

- 4 Juni 2024, 09:57 WIB
Ilustrasi Sabu/ Satres Narkoba Polres Subang kembali tangkap pengedar sabu
Ilustrasi Sabu/ Satres Narkoba Polres Subang kembali tangkap pengedar sabu /Pixabay/RenoBeranger/

Baca Juga: Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal Rutin

"Informasi yang kami dapatkan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Subang dengan melakukan penyelikan selama 7 hari. Pelaku ini terbilang licin dan cerdik. Namun akhirnya tim dapat menangkap RH di rumah tinggalnya," ungkap Heri.

Ia menambahkan, dari hasil Introgasi, pelaku menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial F (DPO) untuk diperjualbelikan.

"Berdasarkan keterangan pelaku, paket sabu  dipasok oleh F, seberat 100 gram dan sebagian sudah diperjualbelikan. Jadi yang berhasil kami amankan 8 paket narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 75,47 gram. Kini DPO F masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Selain itu, sambung Heri, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android , yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi jugasatu unit sepeda motor.

"Saat ini pelaku dan barang bukti, diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Ucap Heri.

Polres Subang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke  Sat Narkoba Polres Subang sehingga dapat menangkap pengedar Sabu.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Terkait

Terkini