Klarifikasi Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar Terkait Kasus Vina Cirebon

- 8 Juni 2024, 15:32 WIB
Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar.
Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar. /Foto: PR SUBANG/Istimewa/

Dan satu tersangka yakni Saka Tatal yang pada saat kejadian pembunuhan berusia di bawa umur divonis delapan tahun penjara dan setelah mendapat remisi, Saka bebas pada 2020.

Sementara Pegi Setiawan yang ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 saat ini masih ditahan di Mapolda Jawa Barat. ***

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah