BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di kantor pusat PT. KAI (Persero), Kota Bandung, Sabtu, 6 Januari 2024.
Santunan tersebut berasal dari PT. KAI, PT. Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka.
Santunan diterima oleh ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi.
Keempatnya merupakan pegawai PT. KAI yang gugur saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Januari 2024.
Baca Juga: Kampanye Akbar di Kesenden, Rinna Mohon doa dan Dukungan dari Warga
Selain santunan, salah satu istri dari korban diberikan jaminan pekerjaan di PT. KAI. Yayasan Pusaka juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak para korban hingga lulus kuliah.
Bey mengapresiasi para pihak yang dengan cepat memberikan penanganan kepada korban luka maupun yang meninggal dunia.