Membanggakan, Putra Indramayu Turut Andil Dalam Program Revitalisasi Nasional

- 22 Januari 2024, 19:49 WIB
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Prof Amilin.
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Prof Amilin. /

PR SUBANG - Membanggakan, itulah ungkapan yang layak disematkan pada Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Prof Amilin. Pasalnya, beliau merupakan Putra Indramayu yang turut andil dalam mendorong peningkatan kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik.

Peningkatan kompetensi yang digaungkan Prof Amilin melalui kepemilikan sertifikasi profesi, merupakan suatu langkah dalam membangun SDM Indonesia yang kompeten serta mampu bersaing di tingkat global.

Keseriusan Prof Amilin tersebut juga terlihat bersama Komisiioner BNSP lainnya Adi Machfudz Wuhadji dalam keikutsertaannya pada rapat koordinasi yang digelar Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama bersama Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) dalam rangka merealisasikan amanah Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Subang, Terus Gencarkan Pemberantasan Obat Sedian Farmasi Tanpa Izin

Diketahui, TNKV memiliki 2 tugas yang harus dilaksanakan, yakni mengoordinasikan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi serta mengoordinasikan Kelompok Kerja Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Kementerian/Lembaga, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta Komite Sektor.

Dalam pelaksanaannya, terdapat 9 (sembilan) strategi yang dijalankan oleh TKNV, di mana BNSP bertugas untuk melaksanakan Strategi ke 7 yaitu memperkuat peran dalam penjaminan mutu sertifikasi kompetensi bagi peserta didik dan peserta latih.

Prof. Amilin menyampaikan, pada tahun 2024 ini, BNSP akan melaksankan kegiatan yang memiliki relevansi dengan program vokasi termasuk pada peningkatan penjaminan mutu sertifikasi kompetensi.

Selain itu, BNSP juga melanjutkan kegiatan evaluasi dan penjaminan mutu LSP secara berkala, meningkatkan program pengakuan sistem sertifikasi kompetensi di tingkat nasional dan intenasional, dan melakukan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi guna penguatan skema sertifikasi oleh LSP di bawah supervisi BNSP.

Baca Juga: Mahfud MD: Food Estate Program Gagal, Merusak Lingkungan

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah