Satgas PASTI Provinsi Lampung Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

- 8 Maret 2024, 08:15 WIB
Satgas PASTI Provinsi Lampung gelar rapat pemberantasan  investasi ilegal, pinjaman online ilegal.
Satgas PASTI Provinsi Lampung gelar rapat pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal. /Foto: PR SUBANG/Dok OJK/

Rapat koordinasi perdana Satgas PASTI di tahun 2024 selain untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi masalah kejahatan keuangan, juga bertujuan untuk :

a. Menegaskan kembali peran dan tugas masing-masing Otoritas, Lembaga dan Kementerian di Satgas PASTI

b. Mengupayakan penanganan yang terbaik mengingat masih maraknya pengaduan/laporan masyarakat yang menjadi korban entitas illegal (Investasi dan pinjaman online).

c. Menentukan program kerja / kegiatan yang dapat dilakukan di tahun 2024 ini dalam upaya pencegahan dan penanganan entitas illegal agar tidak semakin meluas di masyarakat.

d. Merumuskan mekanisme koordinasi antar anggota Satgas baik di tingkat provinsi maupun kota/ kabupaten

Baca Juga: Tantan: OKK Pintu Masuk PWI Dengan OKK Membentuk Jurnalis Berkualitas dan Profosional.

Pada tahun 2024 ini, terdapat penambahan 4 (empat) Kementerian/lembaga di Satgas PASTI, yaitu Kementerian Sosial, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Humkum dan HAM. Dengan demikian maka di tingkat nasional jumlah anggota Satgas PASTI menjadi 16 Kementerian/lembaga/ Otoritas.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap penawaran-penawaran investasi illegal, pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi (pinpri) karena berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI diharapkan dapat meminimalisir dampak kerugian finansial maupun dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas keuangan ilegal. ***

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah