Pengin Dengar Keluhan Rakyat, Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Inovatif

- 26 Maret 2024, 15:06 WIB
Pengin Dengar Keluhan Rakyat, Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Inovatif
Pengin Dengar Keluhan Rakyat, Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Inovatif /Twitter

Selain, menurutnya inovasi tersebut sangatlah baik sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008.

"Ini sebenarnya inovasi yang sangat baik sesuai dengan mandat UU KIP Tahun 2008. Ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders," kata Tuhu.

Baca Juga: Sambut Libur RAFI 2024, RU VI pastikan Siap Penuhi Kebutuhan BBM

Ia mengatakan bahwa media sosial di Indonesia jumlah penggunanya sangat besar. Bahkan data terakhir menyebutkan 90 persen lebih pengguna internet Indonesia itu memiliki akun media sosial.

"Ditambah dengan saat ini masyarakat di dominasi oleh Gen Z dan Gen Y, ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders dengan cara cepat, mudah dan murah," katanya.

Selain itu, menurutnya apa yang dilakukan Dico juga dapat meredam potensi isu dan krisis di tengah masyarakat.

"Karena mereka langsung menyalurkan ke saluran yang disediakan bukan mendrama berkoar-koar di ruang publik," lanjutnya.

Baca Juga: Bisakah Prabowo Penuhi Janji Kampanye Makan Siang Gratis Anak Sekolah pada Awal Tahun Kepemimpinannya?

Namun, Tuhu mengatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan potensi risikonya, karena di media sosial segala macam tingkat laku serta perbuatan mudah viral atau menjadi sorotan publik.

"Di mana akan banyak keluhan yang dibuat buat, atau black campaign yang sengaja memancing konflik atau isu," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x