Polsek Gempol dan Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

- 24 Mei 2024, 17:48 WIB
/

 

 

PR SUBANG - Tim Gabungan Polsek Gempol dan Sat Reskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang korbannya merupakan warga Tegal, Jawa Tengah.

Petugas pun berhasil mengamankan pelaku berinisial HK berusia 29 tahun warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, HK diamankan di salah satu warung yang berada di jalur pantura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu 22 Mei 2024 kira-kira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Cirebon Kota di Masjid Asy-Syura Sukasari

"Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut sudah diamankan di Polsek Gempol Polresta Cirebon. Kami juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," kata Sumarni di Cirebon, Jumat 24 Mei 2024.

Ia mengatakan, modus HK dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk menebus handphone yang digadai di salah satu konter.

Namun, setelah ditunggu beberapa saat pelaku tak juga kembali sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah