"Dalam setiap laporan yang diterima, penyidik harus dapat menyelesaikan kasus dengan cepat dan profesional dalam penanganan maupun pengungkapan kasusnya," ujar Sumarni.
Dalam kegiatan itu Sumarni juga berdiskusi dengan seluruh Personel Sat Reskrim terkait kendala - kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan kasus - kasus kriminal di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.
"Diharapkan dengan adanya arahan ini dapat membuat personel Sat Reskrim semakin termotivasi dan bekerja lebih keras lagi dalam bertugas dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Dengan harapan hadirnya Polri di tengah masyarakat bisa bermanfaat," kata Sumarni. ***