Polsek Depok Polresta Cirebon Sigap Amankan Juru Parkir Liar yang Ganggu Ketertiban di Minimarket

- 26 Mei 2024, 15:53 WIB
Polsek Depok jajaran Polresta Cirebon amankan juru parkir liar.
Polsek Depok jajaran Polresta Cirebon amankan juru parkir liar. /

 

PR SUBANG - Polsek Depok merespon cepat laporan masyarakat mengenai juru parkir liar di minimarket yang mengganggu ketertiban umum, Minggu 26 Mei 2024. Petugas langsung mengamankan tiga juru parkir liar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi mengatakan, tiga juru parkir liar tersebut diamankan di dua minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

"Tiga juru parkir liar yang diamankan tersebut berinisal HF (21), RH (20), dan SY (39). Kami langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Afandi.

Baca Juga: SBH Tawarkan Visi Cirebon Sehat, Bahagia, dan Hijau dalam Fit and Proper Test Bacalon Walkot Cirebon

Ia mengatakan, pada mulanya petugas mendapati HF dan RH di salah satu minimarket di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, sambil memegang peluit. Kemudian pihaknya melaksanakan patroli dan menemukan SY di minimarket lainnya.

Sehingga pihaknya langsung mengamankan ketiganya di Mapolsek Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Mereka pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Pengcab Taekwondo Kabupaten Cirebon Sukses Gelar Kejuaraan Merdeka Championship 2024

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah