Pemda Kota Cirebon Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

- 30 Mei 2024, 21:27 WIB
/

Pj Wali Kota juga mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

"Untuk dinas terkait segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK , baik yang sifatnya administrasi dan kewajiban lainnya terkait kepatuhan," imbaunya.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra SE MM CSFA mengatakan, LKPD Pemda Kota Cirebon yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal Rutin

"Terhadap beberapa rekomendasi yang dikeluarkan, pemerintah daerah harus menindaklanjutinya paling lambat selama 60 hari," kata Sudarminto. ***

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah