Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi 78 Triliun, Kejagung Akan Koordinasi dengan KPK

- 16 Agustus 2022, 18:21 WIB
Jaksa Agung Burhanudin ST Saat Jumpa Pers Mengenai Tersangka Korupsi Rp 78 Trilliun
Jaksa Agung Burhanudin ST Saat Jumpa Pers Mengenai Tersangka Korupsi Rp 78 Trilliun /Uma Farhan/Subangtalk

SUBANGTALK - Tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indagiri hulu, Surya Darmadi mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut dia, setiba di gedung Kejagung Surya Darmadi langsung diperiksa penyidik terlebih dulu. Setelah itu, penyidik akan menahan Surya Darmadi usai diperiksa.

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat konferensi pers di kantornya, Senin 15 Agustus kemarin, seperti dikutip dari PMJNEWS, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siap Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Hari Ini

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Surya Darmadi karena dia juga berstatus tersangka di KPK.

"Iya kita akan selalu bekerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," ujarnya.***

 

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x