Satres Narkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan

- 4 Juni 2024, 10:29 WIB
Barang bukti sabu yang disita polisi dari tersangka
Barang bukti sabu yang disita polisi dari tersangka /

"Informasi yang kami dapatkan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Subang dengan melakukan penyelikan selama 7 hari. Pelaku ini terbilang licin dan cerdik. Namun akhirnya tim dapat menangkap RH di rumah tinggalnya," ungkap Heri.

Ia menambahkan, dari hasil Introgasi, pelaku menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial F (DPO) untuk diperjualbelikan.

"Berdasarkan keterangan pelaku, paket sabu dipasok oleh F, seberat 100 gram dan sebagian sudah diperjualbelikan. Jadi yang berhasil kami amankan 8 paket narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 75,47 gram. Kini DPO F masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Selain itu, sambung Heri, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android , yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi juga satu unit sepeda motor.

"Saat ini pelaku dan barang bukti, diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Ucap Heri.

Polres Subang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke Sat Narkoba Polres Subang sehingga dapat menangkap pengedar sabu. ***

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini