Respon Cepat Polsek Ciwaringin Tindak Lanjuti Laporan Judi di Desa Bringin

- 26 Mei 2024, 20:06 WIB
/

 

 

 

PR SUBANG - Jajaran Polsek Ciwaringin menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai praktik perjudian di Desa Bringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal ini segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat setempat.

Kapolsek Ciwaringin, AKP Baban Kurbandi, mengungkapkan bahwa penggerebekan terhadap lokasi judi dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Hadiri Acara HKMRS, Pererat Tali Silaturahmi dengan Komunitas Minang

“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Tim kami langsung menuju lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” ujar AKP Baban Kurbandi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan alat bukti berupa dua kurungan ayam yang terbuat dari bambu, dua lembar plastik berwarna hitam, serta satu jam dinding. Barang-barang ini langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memelihara harkamtibmas yang aman dan kondusif serta sebagai bukti bahwa Polri responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat," tambahnya.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini