Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Sebagai Tersangka

- 19 Agustus 2022, 15:50 WIB
Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Tersangka/kolase foto Antara
Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Tersangka/kolase foto Antara /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

Meski ada dugaan akan jadi tersangka, namun hingga saat ini Polri belum memberikan konfirmasi terkait status Putri Candrawathi dalam perkara ini. 

Sebagai informasi, terkait penembakan Brigadir J, Polri menyebut sebelum peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berada di pekarangan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan berdasarkan keterangan saksi kejadian, Brigadir Yoshua sempat dipanggil ke dalam rumah saat dipanggil oleh Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Terkait Kekaisaran Ferdy Sambo di Internal, Polri Beri Tanggapan

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Minggu, 14 Agustus 2022. 

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dan terbukti menjadi dalang utama pembunuhan Brigadir J adalah merupakan kategori konten menyesatkan atau hoaks. ***

 

Halaman:

Editor: Rendi Wirman Salas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah