Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Sebagai Tersangka

- 19 Agustus 2022, 15:50 WIB
Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Tersangka/kolase foto Antara
Istri Ferdy Sambo Dinyatakan Tersangka/kolase foto Antara /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

SUBANGTALK - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo. 

Meski sejumlah tersangka telah ditetapkan, tetapi motif di balik pembunuhan Brigadir J masih belum diungkap ke publik. 

Publik menduga istri Ferdy Sambo itu akan susul suaminya menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Fosil Gading Gajah Purba Berusia 1,5 Juta Tahun Ditemukan di Situs Patiayam, Kudus

Hal itu dibuktikan dari beberapa fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. 

Fakta yang ditemukan itu di antaranya yaitu penemuan sidik jari istri Ferdy Sambo di TKP. 

Kemudian, dugaan peran khusus istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dan dugaan laporan palsu soal pelecehan seksual. 

Baca Juga: Brigjen TNI NA Akui Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Bandung, Alasannya karena Kebersihan

Meski istri Ferdy Sambo tidak terlibat langsung dalam eksekusi pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo diduga turut menghalang-halangi proses penyidikan dan membuat pengakuan palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baru-baru ini, beredar kabar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dan terbukti menjadi dalang utama pembunuhan Brigadir J. 

Halaman:

Editor: Rendi Wirman Salas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x