Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap PC, Polri: Tidak Ada CCTV di Rumah Magelang

- 5 September 2022, 18:15 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi / Foto PMJNEWS
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi / Foto PMJNEWS /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

SUBANGTALK - Polri mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang berdasarkan hasil temuan Komnas HAM.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa di lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual di Magelang tidak terdapat CCTV.

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujar Dirtipidum saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Rekontruksi Penusukan Terhadap Purnawirawan TNI AD Berpangkat Letkol, Polisi : Tersangka Peragakan 27 Adegan

Namun Andi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pengusutan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Komnas HAM menjelaskan temuan dari penyelidikan berkenaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jakarta, pada Kamis (1/9/2022) siang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta.

Baca Juga: Polisi Siap Tuntaskan Sidang KKEP Terhadap Tersangka Obstruction Of Justice

Menurut Beka, peristiwa pembunuhan tersebut tidak bisa dijelaskan secara detail, lantaran ada banyak hambatan yakni berbagai tindakan obstruction of justice.

Komnas HAM pun menyerahkan laporan serta rekomendasi hasil pemantauan sekaligus penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian hari ini, Kamis (1/9/2022).

Halaman:

Editor: Uma Farhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x