Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani Singgung Fenomena RI Saat Ini: No Viral No Justice

- 11 Juli 2024, 12:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /

PR SUBANG - DPR RI hari ini resmi menutup masa sidang V tahun sidang 2023-2024. Dalam pidato penutupan masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini mengenai keadilan bagi rakyat yang harus viral terlebih dahulu baru bisa didapatkan.

Penutupan masa sidang V tahun sidang 2023-2024 DPR digelar dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.

Selain Puan, pimpinan dewan yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan di awal pidatonya.

Baca Juga: Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

Puan menyebut berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara.

“Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” ucapnya.

Menurut Puan, hal tersebut menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. Apalagi bagi pemegang kekuasaan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
 
“Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” tegas Puan.

Baca Juga: Bangunan Cagar Budaya Eks Lapas Indramayu Dirusak Dinas Kimrum
 
DPR RI dipastikan memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Puan menyatakan DPR RI akan terus berupaya untuk dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah.
 
“Marilah kita, Anggota DPR RI yang terhormat, terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan berkeadaban,” imbau perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
 
Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya adalah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan Ibu dan Anak.
 
DPR RI pada masa persidangan ini juga telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dan akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya. Dewan disebut akan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga Pembicaraan Tingkat II di masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024.

Halaman:

Editor: Charles Yohanes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Berita Pilgub